HUKUM ADMINITRASI NEGARA
Hukum pajak sebagai landasan kerja bagi pemerintah mempunyai peranan penting sebab inti hakekat hukum adminitrasi negara adalah untuk menjalankan fungsinya dan melindungi warga negaranya dalam arti mengatur kehidupan warganya dalam mengeluarkan ketetapan yang menimbulkan akibat hukum bagi objek yang diaturnya serta melindungi pemerintah itu sendiri.
Di era digital saat ini, jasa konsultan pajak sangat dibutuhkan karena setiap perusahaan ingin pembayaran pajaknya dilakukan secara efektif. Di ITech, kami menyediakan jasa konsultan pajak, untuk pembayaran pajak pribadi maupun pajak badan. Berikut ini alamat dan nomor telepon yang dapat Anda hubungi :
HP. 0853 57000 144
WA. 0821 77066 400
Pajak Penghasilan 23
PPh 23 adalah PPh dengan pemenuhan kewjibannya dilakukan dengan cara pemotongan atas pembayaran penghasilan yang diterima oleh WP Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari penghasilan modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh 21. Karakteristik objek PPh 23 adalah :
- Tidak mengenal batasan jumlah uang.
- Dikenakan dari penghasilan bruto, berapa pun jumlahnya.
- Dikenakan atas pembayaran atau pembebanan jasa, sewa, bunga, dividen, royalti, dan hadiah yang telah diterimanya.
- Pemotong terdiri atas WP badan yang membayarkan uang atau membebankan atas jasa sewa selain tanah, bangunan dan kapal, dan yang telah disebut sebelumnya. WP orang pribadi yang menggunakan pembukuan atau ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak, misalnya dokter.
Adapun Manfaat menggunakan Jasa Konsultan Pajak sebagai berikut :
- Lebih efisien karena dengan jasa konsultan tingkat kesalahan sangat kecil sehingga resiko lebih bayar bisa nol
- Perusahaan tidak terbebani dengan urusan administratif pajak misalnya membuat laporan sampai pelaporannya karena semua sudah di tangani konsultan
- Dalam hal pemeriksaan pajak, perusahaan lebih aman karena di dampingi konsultan yang paham tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi dari kesalahan hitungan yang pada akhirnya merugikan perusahaan
- Jika ada masalah akan lebih cepat di atasi sehingga tidak menyita waktu dan pikiran pimpinan perusahaan
- Perusahaan bisa lebih fokus mengembangkan bisnisnya
- Pemilik dan manajemen perusahaan akan tidur dengan nyenyak, makan dengan nikmat dan bisa berolahraga dengan santai tanpa harus memikirkan urusan pajak
- Perusahaan dapat melakukan tax planning atau perencanaan pajak