JASA KONSULTAN PAJAK
Di Indonesia, sudah tidak sedikit perusahaan yang memakai jasa konsultan pajak dalam rangka efisiensi perusahaan. Berikut ini layanan yang seringkali diberikan konsultan pajak pada semua pemakai jasanya:
1. Kepatuhan pajak. Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang bersangkutan dengan kpatuhan pajak kliennya laksana menghitung, menunaikan dan mengadukan pajak.
2. Perencanaan pajak. Konsultan pajak mengerjakan jasa perencanaan pajak yang bertujuan mengoptimalkan deviden klien.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak. Ini ialah layanan guna mengevaluasi data yang bersangkutan dengan timbulnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien.
4. Pendampingan dalam Pemeriksaan. Konsultan pajak mempunyai tanggung jawab dalam mewakili atau menemani klien saat pengecekan pajak. Hal ini dilaksanakan karena tidak tidak banyak klien yang tidak cukup memahami persoalan perpajakannya. Konsultan pajak pun ikut menolong menyiapkan data/dokumen yang diperlukan saat pemeriksaan.
5. Konsultasi. Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi persoalan perpajakan.
6. Restitusi pajak. Bila klien memerlukan pengembalian keunggulan pembayaran pajak (restitusi), konsultan pajak dapat menolong pelaksanaannya mulai dari persiapan data, paparan restitusi, pengecekan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian keunggulan pajak tersebut.
7. Penyelesaian sengketa pajak. Konsultan pajak dapat menyerahkan pelayanan solusi sengketa pajak. Contohnya andai klien berencana mengemukakan keberatan pajak, banding, dan beda sebagainya
Lampung
HP. 0853 57000 144
WA. 0821 77066 400
1.Lebih tepat guna karena tingkat kekeliruan yang ada paling kecil sampai-sampai minim risiko untuk menunaikan lebih.
2.Perusahaan tak terbebani dengan hal administratif pajak pada saat menciptakan laporan inilah proses pelaporannya karena urusan itu sudah ditangani secara langsung oleh para berpengalaman dari konsultan pajak.
3.Perusahaan lebih nyaman ketika menjalani pengecekan pajak sebab didampingi pihak konsultan yang mengetahui prosedur pengecekan serta mengantisipasi resiko kerugian dampak kesalahan dalam perhitungan.
4.Bisa menanggulangi masalah dengan cepat dan tuntas sampai-sampai tak menyita benak dan masa-masa pimpinan perusahaan.
5.Perusahaan bisa lebih konsentrasi dalam pengembangan bisnis.
6.Pemilik dan manajemen perusahaan dapat beraktivitas laksana biasa tanpa terdapat beban sebab urusan pajak telah ditangani oleh orang yang kompeten.
7.Perusahaan dapat melakukan perencanaan pajak atau tax planning.
Sebenarnya, keputusan yang dipungut haruslah mempertimbangkan keperluan wajib pajak pemakai jasa konsultan pajak. Oleh sebab itu, Anda mesti memperkirakan keperluan dengan keterampilan finansial.
Di samping itu, kita juga dapat memeriksa terlebih dahulu sumber daya insan di dalam perusahaan. Jangan-jangan, sebetulnya Anda mempunyai sumber daya yang lumayan untuk mengurus sendiri keharusan perpajakan Anda.
Dengan begitu, opsi yang tepat pun dapat diambil oleh perusahaan sampai-sampai semua urusan yang bersangkutan dengan pajak dapat teratasi dengan baik secara maksimal.