Kursus Komputer di Semarang – Mencari pekerjaan memang gampang-gampang susah. Anda harus bekerja sesuai keahlian, kadangkala tidak sedikit perusahaan meminta bukti skill misalnya sertifikat keahlian
Saat ini, perusahaan dan lembaga pemerintah umumnya membutuhkan kandidat untuk dapat menggunakan komputer, terutama aplikasi kantor seperti mengetik, menulis laporan, korespondensi, presentasi, perhitungan angka. Bahkan jika Anda memiliki semua kemampuan ini, anggaplah Anda mempelajarinya secara otodidak dan Anda berhasil, tetapi tanpa legalitas suatu institusi, kemungkinan Anda untuk ditolak sangat besar kemungkinannya.
Telp. (0725) 44430
No Whatsapp : 0821 77066 400
Lampung
ITech Course, Jl. Kiai H. Ahmad Dahlan No.1, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111
HP. 0853 57000 144
WA. 0821 77066 400
Jawa Barat
Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. MajalengkaTelp. (0233) 8281236
HP. 085216667297
email : info@citra-telematika.com
DKI jakarta
Kampus Indonesian technology & Pt In IT
Jl. Pluit Karang Ayu 1, RT.20/RW.2, Pluit, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
TELP / WA : 081127988210
Jawa Tengah
Klik DISINI untuk info lebih lanjut.
Masalahnya tidak sedikit orang yang melek komputer tetapi tidak memiliki sertifikat kursus komputer. Mereka tidak memiliki sertifikat karena mereka belajar komputer bukan dari lembaga pendidikan yang menyediakan sertifikat, tetapi dari sekolah atau kampus mereka sendiri.
Sertifikat yang harus disertakan untuk melamar pekerjaan adalah sertifikat kursus komputer. Bisnis dan agen pemerintah memerlukan sertifikat ini untuk mempelajari kemampuan kami di bidang komputer. Dengan demikian, setiap pencari kerja, suka atau tidak, harus memiliki keterampilan komputer untuk bersaing dengan jutaan pencari kerja lainnya. Untuk alasan ini, sertifikat kursus komputer juga harus dianggap sebagai bukti keterampilan komputernya.