Kursus Komputer di Palembang
Lembaga Kursus di Lampung yang sudah bersertifikat dan tingkat Nasional.
Lampung
ITech Course, Jl. Kiai H. Ahmad Dahlan No.1, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111
Telp. (0725) 44430
HP. 0853 57000 144
WA. 0821 77066 400
Jawa Barat
1. Nurul fikri & Indonesian technology,
Jl. Setu Indah No.116, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
2. Indonesian technology Bekasi
Jl. Balai desa no 28 , Jatirasa , JatiRasa Bekasi jawa barat
WA / TELP : 08127988210
3. Kampus Indoneisan Technology & Citra Telematika
Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. MajalengkaTelp. (0233) 8281236
HP. 085216667297
email : info@citra-telematika.com
DKI jakarta
Kampus Indonesian technology & Pt In IT
Jl. Pluit Karang Ayu 1, RT.20/RW.2, Pluit, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
TELP / WA : 081127988210
Jawa Tengah
Kampus Elmuna & indoneisan technology JL Soka-Pertanahan, Km 6 No. 10, Klirong, Plumbon, Klegenwonosari, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54381
Cs telp dan WA 087737953747 /087837973541
Telepon: (0287) 5505077
Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaannya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu, Peserta Kursus yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya.
Kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan dilakukan satu pola penjaminan mutu yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang termuat dalam Undang Undangl Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. meliputi
- Evaluasi
- Akreditasi
- Sertifikasi
Evaluasi dan Akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikannya dalam hal ini adalah lembaga kursus dan pelatihannya, untuk sertifikasi dilakukan kepada SDM nya, meliputi: Pengelola, Pendidik, dan peserta didiknya. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah berupa evaluasi kinerja, akreditasi untuk mengukur kelayakan yang dilakukan oleh Ban-PNF, dan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikikasi Kompetensi yang di bentuk oleh asosiasi profesi dan ditetapkan oleh pemerintah.